
Di era digital, pinjaman online (pinjol) makin marak karena prosesnya cepat dan mudah. Namun, kemudahan ini sering kali membawa masalah baru: bunga tinggi, penagihan yang tidak manusiawi, hingga jeratan utang yang sulit dilunasi. Banyak orang memilih kabur ketika tak sanggup membayar, padahal ada cara yang lebih bijak dan legal untuk keluar dari jeratan pinjol.
1. Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Langkah pertama adalah mengecek apakah pinjol yang kamu gunakan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
- Pinjol legal: terdaftar di OJK, memiliki bunga sesuai aturan, penagihan lebih manusiawi.
- Pinjol ilegal: tidak terdaftar, bunga tidak wajar, sering melakukan teror.
👉 Kalau pinjol ilegal, kamu tidak wajib melunasi bunga tidak sahnya. Bayar pokok pinjaman saja, lalu laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
2. Susun Skala Prioritas Pembayaran
Kalau kamu punya lebih dari satu pinjaman:
- Dahulukan pinjol legal.
- Susun daftar utang mulai dari yang bunganya paling besar.
- Lakukan pembayaran minimum untuk menghindari denda, sambil cicil yang paling mencekik dulu.
3. Komunikasi dengan Pihak Pinjol
Jangan kabur. Lebih baik hubungi pihak pinjol dan sampaikan kondisi keuanganmu.
- Ajukan keringanan tenor.
- Negosiasikan restrukturisasi pembayaran.
- Banyak pinjol legal yang bersedia memberi kelonggaran daripada kehilangan uang sama sekali.
4. Cari Tambahan Penghasilan
Untuk melunasi utang lebih cepat, kamu bisa:
- Ambil pekerjaan sampingan (freelance, jualan online, atau kerja part-time).
- Jual barang yang tidak terpakai.
- Gunakan penghasilan tambahan khusus untuk melunasi pinjol, jangan dipakai konsumtif.
5. Manfaatkan Lembaga Bantuan Keuangan
Kalau utang sudah terlalu besar, minta bantuan lembaga resmi:
- Bank atau koperasi: ajukan pinjaman dengan bunga lebih rendah untuk melunasi pinjol.
- Lembaga bantuan hukum: jika merasa teror penagihan pinjol ilegal.
- Relawan anti-pinjol: beberapa komunitas siap membantu mediasi.
6. Bangun Kebiasaan Finansial Sehat
- Buat anggaran bulanan dan patuhi.
- Hindari gaya hidup konsumtif.
- Simpan dana darurat agar tidak tergoda pinjol lagi.
Kesimpulan
Keluar dari jeratan pinjol tidak harus kabur. Dengan mengenali pinjol legal/ilegal, menyusun prioritas, berkomunikasi dengan kreditur, mencari penghasilan tambahan, serta membangun kebiasaan finansial sehat, kamu bisa bebas dari jeratan pinjol dengan cara yang aman dan bermartabat.
Baca juga artikel lain nya :