Masalah keuangan adalah masalah vital yang dimiliki oleh hampir semua orang. Begitu pentingnya keuangan ini, maka sangat dianjurkan bagi kita memahami jenis lembaga pembiayaan.
Memahami regulasi masalah ekonomi dan keuangan akan sangat membantu dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di era modern. Khususnya yang berhubungan dengan keuangan pribadi.
Lembaga pembiayaan mungkin sering kali terdengar dan iklannya sering muncul di berbagai jenis media.
Namun, nyatanya masih banyak juga orang yang belum mengerti dan belum memahami secara mendalam terkair peran lembaga ini dalam kehidupan.
Lembaga pembiayaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan memberikan sejumlah dana ke konsumen.
Baca: 7 Tabungan Haji Terbaik buat Persiapan Ibadah ke Tanah Suci
Baik dalam bentuk modal usaha ataupun penyediaan barang yang diperlukan untuk usaha.
Pengembaliannya dilakukan dengan sistem angsuran sesuai perjanjian dan ketentuan yang ada.
Jenis Lembaga Pembiayaan yang ada di Indonesia
Dewasa ini, ada banyak sekali bermunculan perusahaan pembiayaan yang memfokuskan diri untuk kegiatan pembiayaan.
Lembaga ini juga menjadi salah satu bagian dari lembaga keuangan. Berikut jenis-jenis lembaga pembiayaan yang ada di Indonesia:
#1. Leasing
Salah satu jenis lembaga pembiayaan yang sering terdengar dan tak asing di telinga kita adalah leasing.
Produk yang dikeluarkan sangat banyak sehingga sudah dirasakan secara nyata manfaat dan keuntungannya oleh warga akhir-akhir ini.
Leasing atau sewa guna usaha adalah salah satu jenis lembaga sewa guna yang diberikan dalam bentuk barang modal.
Pembiayaan ini memiliki dua jenis ketentuan. Yakni menggunakan hak opsi atau pun tanpa menggunakan hak opsi sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
Kegiatan ini termasuk memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perusahaan pembiayaan.
Lembaga ini menerapkan aturan jika hak milik atas suatu barang nantinya akan berada di bawah kekuasaan suatu lembaga.
#2. Pembiayaan konsumen
Jenis yang selanjutnya adalah pembiayaan konsumen. Jenis ini termasuk ke dalam bentuk usaha kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan jasa bagi konsumen. Sistem pembayarannya dilakukan dengan mengangsur selama jangka waktu tertentu.
Jenis pembiayaan ini juga sangat luas di mana produk yang disediakan sangat beragam. Mulai dari kendaraan bermotor, kepemilikan properti seperti rumah, barang elektronik dan masih banyak lagi.
#3. Usaha kartu kredit
Jenis lembaga pembiayaan ini tidak hanya mengeluarkan produk pembiayaan saja. Pasalnya, sekarang kartu kredit juga bisa dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan.
Tak usah khawatir dan ragu jika Anda ingin menggunakan produk ini. Karena jenis kartu yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
#4. Anjak Piutang
Jenis lembaga selanjutnya yang mengurusi masalah pembiayaan adalah anjak piutang. Jenis kegiatan yang dimiliki adalah untuk sebuah kegiatan yang jenis pembiayaannya dilakukan dalam bentuk pembelian piutang.
Jenis piutang ini termasuk ke dalam piutang dalam jangka pendek atas sebuah perusahaan.
Salah satu keuntungan menggunakan jenis ini adalah kebebasan untuk menggunakan jaminan atau pun tanpa menggunakan jaminan.
#5. Perdagangan surat berharga
Jenis pembiayaan selanjutnya adalah perdagangan surat berharga. Produk ini adalah jenis produk lembaga pembiayaan selain kartu kredit.
Pasalnya, yang namanya surat berharga ini juga memiliki nilai yang tinggi, sehingga sangat cocok untuk dijadikan dalam kegiatan perekonomian.
#6. Modal ventura
Modal ventura lebih terfokus pada penyertaan modal pada suatu perusahaan dengan menggunakan jangka waktu yang disepakati bersama.
Kelebihan dari produk yang satu ini juga hampir sama dengan ajungan peminjaman karena terlepas dari boleh tidaknya menggunakan jaminan.
Baca Juga: 7 Tips Terbaik Take Over KPR ke Bank Lain
Kekurangan Lembaga Pembiayaan Yang Harus Diperhatikan
Setiap hal pasti akan memiliki dua sisi yang berbeda yakni untuk kelebihan dan juga kekurangan. Berikut beberapa kekurangan lembaga pembiayan yang perlu Anda pertimbangkan:
1. Aturan yang terlalu fleksibel
Aturan fleksibel ini bisa dimaknai sebagai kelebihan sekaligus kekurangan dari sistem pemberian dana talangan.
Pasalnya, aturan fleksibel ini justru akan membuat sulit jika nantinya terdapat beberapa masalah selama proses transaksi berlangsung.
Pasalnya, dengan aturan yang fleksibel ini tak akan menjerat dan juga mengikat dari masing-masing pihak yang terlibat.
Sehingga, belum terdapat aturan khusus terkait bagaimana penyelenggaran antara lembaga terkait dan perusahaan pembiayaan untuk konsumen.
2. Risiko Denda
Salah satu hal yang juga harus diperhatikan saat akan menggunakan lembaga pembiayaan ini adalah denda yang besar.
Hal ini menjadi masalah tersendiri karena besarnya denda yang biasanya tak mampu untuk dibayar yang justru menjerumuskan konsumen.
Bahkan, denda yang diterapkan bisa dikenkan harian sehingga akan terus menerus diakumulasikan sampai angsuran terbayar lunas.
Untuk itu, pahami terlebih dahulu aturan main lembaga pembiayaan agar tidak terjadi hal-hal yang pahit di kemudian hari.
3. Biaya Penalti
Bukan hanya sistem denda saja yang diterapkan karena jasa pembiayaan juga menerapkan sistem penalti.
Sistem ini akan dikeluarkan pada saat konsumen melakukan pembayaran lebih awal.
Terkadang, banyak orang yang berpikir saat melakukan pembayaran di awal akan mendapatkan keringanan.
Namun, hal tersebut justru akan menjadi boomerang tersendiri karena Anda harus membayarkan sejumlah uang penalti yang dibutuhkan.
Untuk itu, perhatikan pula waktu jatuh tempo pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
4. Risiko Penyitaan
Salah satu hal yang menakutkan dari lembaga pembiayaan adalah karena adanya penyitaan jika kredit mengalami kemacetan.
Barang yang disita ini juga disesuaikan dengan jenis barang yang sedang diambil. Misalkan saja, Anda melakukan pembayaran untuk mobil maka nantinya mobil tersebut bisa saja disita.
Baca juga: Cara Upgrade e Wallet Ovo, Linkaja, Dana, dan Gopay
Contoh Lembaga Pembiayaan di Indonesia
Saat ini, telah tersedia banyak lembaga pembiayaan yang muncul di Indonesia. Lalu, kira-kira lembaga apa saja yang terkenal dan sering terdengar namanya?
1. BAF (PT. Bissan Auto finance)
BAF adalah lembaga yang memfokuskan layanan untuk kredit sepeda bermotor khusus untuk merek Yamaha saja.
Perusahaan ini juga telah memiliki reputasi dengan terbukti telah mendapatkan berbagai macam penghargaan sejak tahun 2009 hingga 2013.
2. WoM Finance
Contoh selanjutnya adalah WOM Fiance. Lembaga ini telah menjadi lembaga terdepan yang juga menyediakan beragam produk sepeda motor dengan berbagai merek.
Setiap lembaga pembiayaan pastinya sangat tergantung pada produk yang dijual. Jika Anda ingin menggunakan layanan jasa.
Perhatikan terlebih dahulu produk yang dikeluarkan, bagaimana mekanisme pembayaran. Serta risiko jenis sanksi yang akan dikenakan sebelum Anda memutuskan untuk memilih lembaga pembiayaan terbaik.