Koperasi acapkali jadi pilihan sebagian orang untuk mengakses pembiayaan pribadi dan modal usaha. Syarat pengajuan serta kriteria calon debitur yang mudah menjadi alasan utama masyarakat memilih layanan pinjaman koperasi tanpa jaminan.
Maklum saja, hanya segelintir Koperasi simpan pinjam memiliki akses untuk mengintip BI Checking sehingga riwayat peminjam pun sulit diawasi. Beda urusan ketika kita mengajukan pinjaman tanpa jaminan lewat bank, beda dengan Koperasi, sudah tentu riwayat kredit calon debitur bakal jadi pertimbangan utama persetujuan kredit.
Pinjaman Koperasi Online andalan masyarakat karena syarat pinjam tanpa jaminan. Koperasi Simpan Pinjam tidak perlu agunan untuk wiraswasta mengakses pembiayaan modal kerja.
Pada artikel kali ini Gopinjol.com akan membahas lebih mendalam mengenai pengertian Koperasi hingga pinjaman koperasi tanpa jaminan online 2022 yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Mengenal Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan di Indonesia
Koperasi sejatinya merupakan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dikelola bersama dengan tujuan meningkatkan ekonomi anggota sehingga lebih sejahtera. Tak heran jika banyak tokoh dunia mendefinisikan pengertian koperasi yang terkenal hingga saat ini.
Meski banyak tokoh yang mendefinisikan pengertian koperasi menurut keilmuan dan cara pandang mereka, namun karena kita tinggal di Indonesia, saya hanya akan mencontohkan pengertian Koperasi menurut Moh. Hatta.
Selain terkenal sebagai wakil presiden pertama Indonesia, Moh. Hatta juga dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Julukan ini tentunya tidak serta merta diberikan melainkan karena jasa dan sumbangsihnya terhadap perkembangan Koperasi di tanah air.
Tak terbatas pada pinjaman tanpa jaminan saja, pengertian Koperasi menurut Moh. Hatta adalah sebagai berikut:
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberikan jasa kepada kawan berdasar ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.”
Mohammad Hatta
Pemerintah RI juga mengatur keberadaan Koperasi yang termuat dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian. Selain itu ada juga Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Baca juga: KTA BNI 2022: Syarat, Pengajuan Online & Tabel Angsuran
Perkembangan Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi simpan pinjam pernah menjadi andalan masyarakat Indonesia baik untuk menyimpan uang maupun mengajukan pinjaman tanpa jaminan.
Bahkan banyak yang mendengungkan koperasi sebagai soko guru ekonomi lantaran prinsip-prinsip yang dijalankan di dalam usaha perkoperasian.
Namun demikian tak dapat kita pungkiri bahwa perkembangan perbankan di Indonesia sedikit banyak telah menggeser keberadaan Koperasi. Ya, kebanyakan masyarakat saat ini memilih layanan perbankan untuk menabung maupun mencari pinjaman.
Di sisi lain, citra koperasi terus diperburuk atas praktik rentiner yang kerap menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan suku bunga tinggi dan mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam.
Belum juga mendapat solusi atas tantangan tersebut, Koperasi kini digempur hadirnya Financial Technology (Fintech) yang jelas jauh lebih efisien dan efektif dalam menjalankan usahanya. Dampaknya dalam satu dekade banyak koperasi kelimpungan dan tidak dapat berkembang.
Jangankan untuk berkembang mendapatkan anggota dan peminjam baru, untuk sekedar bertahan saja rasanya tidak mudah. Hal ini terbukti dengan tindakan Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2015 yang telah membubarkan lebih dari 60 ribu koperasi lantaran tidak aktif sesuai ketentuan.
Lemahnya kemampuan berkembang Koperasi mendapat perhatian tersendiri dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Hal ini bisa kita lihat melalui program KemenkopUKM yang terus berupaya mendorong Koperasi di tanah air berkembang di tengah persaingan ketat lembaga keuangan era digital termasuk hadirnya fintech yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan.
Rulli Nuryanto selaku Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM pada acara Webinar Outlook mengatakan bahkan KemenkopUKM akan mengembangkan koperasi berbasis kawasan, komunitas, dan komoditas.

Baca juga: 10 Pinjaman Online Terbaik dan Terpercaya 2022
Jumlah Koperasi dan Jenisnya
Selain program pengembangan koperasi berbasis kawasan, komunitas, dan komoditas, KemenKopUKM juga telah berhasil mengelompokkan Koperasi.
Pengelompokan tersebut tidak dilakukan berdasar jenis pinjaman koperasi tanpa jaminan namun lebih ke pengelompokan berdasar jenisnya.
Berdasar jenisnya Koperasi Konsumen menjadi jenis Koperasi paling banyak di Indonesia dengan prosentase 59,2%. Posisi kedua Koperasi Jasa memiliki porsi 20% dari total Koperasi yang terdaftar, diikuti jenis Koperasi Simpan Pinjam sebesar 13,4%.
Sedangkan Koperasi Produsen jumlahnya sebesar 4,9% dan Koperasi Pemasaran 2,6% dari total Koperasi di Indonesia.
Dari hari ke hari jumlah dan anggota Koperasi terus mengalami penurunan, KemenKopUKM mencatat pada bulan Desember 2019 terdapat 123.048 unit Koperasi dengan total anggota 22,5 juta.
Sedangkan pada bulan Juni 2020 jumlah Koperasi tinggal 122.978 unit dengan total anggota 16 juta.
Dari data di atas penurunan jumlah Koperasi terjadi sangat signifikan, hanya dalam waktu enam bulan setidaknya ada 70 Koperasi tutup atau tidak lagi menjalankan usahanya. Menurunnya jumlah Koperasi selama enam bulan diikuti pula dengan tergerusnya jumlah anggota sebesar 6,5 juta.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri vs KUR BNI
Daftar Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan

Pinjaman koperasi tanpa jaminan sering menjadi solusi sebagian masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Syarat pengajuan mudah serta asas kekeluargaan dalam usaha Koperasi Simpan Pinjam membuat banyak masyarakat memutuskan untuk bergabung menjadi anggota dan mengajukan pinjaman.
Pernah menjumpai tenaga pemasaran Koperasi Simpan Pinjam yang menawarkan pinjaman via door to door? Atau bahkan kamu pernah jadi salah satu pengguna jasa pinjaman koperasi seperti ini?
Bagi pedagang pasar dan pemilik warung kecil di pinggiran kota maupun di pedesaan pasti sempat barang sekali dua kali mendapat tamu dari tenaga pemasaran koperasi yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan.
Sistem tagihan mereka pun sangat beragam, ada sebagian yang menawarkan pinjaman dengan sistem angsuran harian, mingguan, atau bahkan bulanan.
Sayangnya model bisnis yang mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam semacam ini sering membuat gaduh dalam hal penagihan dan ketentuan suku bunga yang tinggi.
Dampaknya, banyak masyarakat menilai Koperasi Simpan Pinjam sebagai model bisnis rentenir yang berujung pada tercorengnya nama Koperasi Indonesia.
Di tengah perkembangan fintech lending di Indonesia yang sedang hangat-hangatnya, banyak oknum tak bertanggungjawab mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam online dengan menawarkan pinjaman secara daring.
Tidak heran jika satgas waspada investasi sempat merilis beberapa aplikasi pinjaman online koperasi di playstore yang disinyalir ilegal. Berikut adalah 50 aplikasi Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan Online 2022 yang sebaiknya Anda hindari:



Contoh Koperasi Simpan Pinjam Terdaftar Kemenkop UKM
Untuk diketahui, pinjaman Koperasi tanpa jaminan atau agunan legal harus terdaftar sebagai badan hukum resmi. Sebagai contohnya berikut merupakan Koperasi yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI:
#1 Koperasi Konsumen Bintang Alang Sejahtera.
Alamat : NASREUHE, Salang, Sumatera Utara.
No. Badan Hukum : AHU-0005933.AH.01.26. TAHUN 2020.
#2 Koperasi Kredit Rukun Keluarga Sejahtera.
Alamat : Jl. Tanjung Duren Dalam I No.29, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
No. Badan Hukum : 3337/BH/I.
#3 Primer Koperasi Likhita Bhutala Sejahtera.
Alamat : Jl. Kalibaru Timur V No.47, Senen, Jakarta Pusat.
No. Badan Hukum : 861/BH/I.
#4 Koperasi Simpan Pinjam Maju Bersama.
Alamat : Jl. Y No. 49 B RT.005/RW.03, Jatinegara, Jakarta Timur.
No. Badan Hukum : 2656/B.H/I.
#5 Koperasi Keluarga Sejahtera.
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
No. Badan Hukum : 1974/BH/I.
#6 Koperasi Bina Usaha Sosial Swa Sejahtera.
Alamat : Jl. Lowanu Gg. Kenari II Sorosutan UH VI/879, Yogyakarta.
No. Badan Hukum : 46/KD/III/2008.
#7 Koperasi Simpan Pinjam KPRI Sejahtera.
Alamat : Jl. Hayam Wuruk 11, Yogyakarta.
No. Badan Hukum : 1366a/BH/1988.
#8 Koperasi Simpan Pinjam Tugu Sejahtera.
Alamat : Komplek Baleendah Permai Blok S Baleendah, Baleendah, Bandung.
No. Badan Hukum : 05.09/BH/518-KOP/IV/2009.
#9 Koperasi Simpan Pinjam Makmur Sejahtera.
Alamat : Jl. Bojong Malaka Rt.01 Rw.02 Desa Bojongmalaka
No. Badan Hukum : 32/BH/518-KOP/IX/2015.
#10 Koperasi Simpan Pinjam Mitra Bersama.
Alamat : Jl. Cisirung No.57 Desa Pasawahan, Dayeuhkolot, Bandung.
No. Badan Hukum : 9709/BH/KWK.10/12.
Mengingat maraknya praktik pinjaman koperasi online tanpa jaminan ilegal 2022. Kami senantiasa mengingatkan Anda hanya mengajukan pembiayaan daring lewat perusahaan yang telah terdaftar dan berizin OJK.