
Waspadai pinjol ilegal! Pelajari cara mudah dan cerdas mengecek legalitas aplikasi pinjol melalui OJK dan AFPI agar aman dari penipuan.
Dalam beberapa tahun terakhir, layanan pinjaman online (pinjol) berkembang pesat di Indonesia.
Mudah diakses, proses cepat, dan tanpa jaminan membuat banyak orang tergoda menggunakannya.
Namun, di balik kemudahan itu, tidak sedikit aplikasi pinjol ilegal yang justru merugikan pengguna — mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga bunga mencekik dan teror penagihan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek legalitas aplikasi pinjol sebelum menggunakannya.
Dengan cara yang tepat, kamu bisa terhindar dari jebakan finansial yang membahayakan.
1. Apa Itu Pinjol Legal dan Ilegal?
a. Pinjol Legal
Pinjol legal adalah layanan keuangan digital yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, aplikasi tersebut:
- Memiliki izin resmi.
- Mematuhi regulasi perlindungan konsumen.
- Menggunakan bunga dan biaya sesuai ketentuan.
- Tidak menyebarkan atau memperjualbelikan data pribadi pengguna.
b. Pinjol Ilegal
Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki izin OJK dan sering beroperasi dengan modus menipu masyarakat.
Ciri khasnya:
- Tidak transparan dalam perhitungan bunga.
- Mengakses semua kontak dan galeri pengguna.
- Menggunakan ancaman dan pelecehan dalam penagihan.
2. Cara Mengecek Legalitas Aplikasi Pinjol
Berikut langkah-langkah cerdas dan mudah untuk memastikan apakah pinjol yang kamu gunakan legal atau tidak:
a. Cek di Situs Resmi OJK
Kunjungi laman resmi www.ojk.go.id → menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) → Fintech Lending Berizin.
Di situ tersedia daftar terbaru perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin OJK.
Tips: OJK memperbarui daftar pinjol legal setiap bulan. Jadi pastikan kamu memeriksa versi paling baru.
b. Gunakan Aplikasi Resmi OJK (Kontak 157)
Unduh aplikasi OJK Mobile atau hubungi Kontak OJK di 157 untuk menanyakan status legalitas aplikasi pinjol.
Layanan ini resmi dan bisa diakses gratis oleh masyarakat.
c. Cek di Situs AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
AFPI adalah asosiasi resmi yang menaungi seluruh pinjol legal di Indonesia.
Melalui situs www.afpi.or.id, kamu bisa melihat daftar anggota yang sah dan informasi kontak pengaduan.
d. Perhatikan Izin dan Nama Perusahaan di Play Store
Jangan hanya menilai dari nama aplikasinya. Banyak pinjol ilegal meniru nama aplikasi legal dengan sedikit perbedaan ejaan.
Selalu periksa:
- Nama pengembang aplikasi (harus sesuai dengan nama perusahaan di OJK).
- Jumlah unduhan dan ulasan pengguna.
- Link resmi ke situs perusahaan.
e. Hindari Penawaran Melalui SMS atau Media Sosial
Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman lewat pesan pribadi, WhatsApp, atau media sosial.
Jika kamu menerima penawaran seperti itu, besar kemungkinan itu berasal dari pinjol ilegal.
3. Ciri-Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal
Untuk mengenali pinjol ilegal, perhatikan tanda-tanda berikut:
- Tidak mencantumkan alamat kantor resmi.
- Tidak memiliki website atau kontak layanan pelanggan.
- Proses pencairan terlalu cepat tanpa verifikasi identitas.
- Menarik bunga dan denda tidak wajar.
- Mengakses data pribadi seperti galeri, kontak, dan lokasi.
- Mengancam atau mempermalukan pengguna saat menagih.
Jika aplikasi yang kamu gunakan memiliki satu atau lebih ciri di atas, segera hentikan penggunaannya dan laporkan ke OJK.
4. Langkah Jika Sudah Terlanjur Pakai Pinjol Ilegal
Jika kamu sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, jangan panik. Berikut langkah-langkah aman yang bisa kamu lakukan:
- Lunasi pokok pinjaman sebisa mungkin — abaikan bunga tidak wajar.
- Blokir akses aplikasi ke data pribadi (hapus aplikasi dan ubah izin akses di pengaturan ponsel).
- Laporkan ke OJK atau AFPI melalui email atau situs resmi.
- Jangan menanggapi ancaman atau intimidasi. Simpan bukti pesan untuk laporan hukum.
OJK dan Satgas Waspada Investasi telah menutup ribuan pinjol ilegal setiap tahun, jadi kamu tidak sendirian menghadapi masalah ini.
5. Edukasi Finansial: Kunci Menghindari Pinjol Ilegal
Kebanyakan korban pinjol ilegal berasal dari kurangnya literasi keuangan digital.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu:
- Menghitung kemampuan bayar secara realistis.
- Memahami bunga dan tenor pinjaman.
- Tidak tergiur “pinjaman cepat tanpa syarat”.
- Menggunakan pinjol hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan konsumtif.
Kesimpulan
Kemudahan teknologi keuangan memang membantu banyak orang, tapi juga membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Maka, sebagai pengguna cerdas, selalu periksa legalitas pinjol sebelum mengunduh atau meminjam.
Gunakan situs resmi OJK, AFPI, atau aplikasi terpercaya untuk memastikan keamanan data dan transaksi kamu.
Dengan kewaspadaan dan edukasi finansial yang baik, kamu bisa memanfaatkan pinjol secara aman tanpa terjebak dalam risiko keuangan.
Baca juga :